APBD Kuansing Rp1,7 T Disahkan, Bupati Sebut Akan Bertambah dan Ini Fokus Pembangunannya 

  • Minggu, 01 Desember 2024 - 17:55 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), baik eksekutif dan legislatif (DPRD), pada Sabtu (30/11/2024), mengesahkan RAPBD menjadi APBD murni untuk tahun 2025 sebesar Rp1,733 triliun lebih. 

APBD Kabupaten Kuansing ini tuntas dan disahkan tepat waktu, setelah 25 orang anggota DPRD Kuansing yang hadir dalam rapat paripurna.

HONDA ATAS

Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM didampingi Pj Sekda H Fahdiansyah usai paripurna mengapresiasi dengan kerja DPRD Kuansing yang dapat menuntaskan APBD 2025 tepat waktu.


Dirinya juga menyebu APBD senilai Rp1,733 Triliun lebih ini akan bertambah dengan adanya dana alokasi khusus (DAK) yang akan diterima dari pusat ditahun 2025 nanti. Ia juga menyebut, targetnya APBD Kuansing akan menembus Rp2 triliun di tahun 2026 nanti.

''Alhamdulillah sudah disahkan senilai Rp 1,733 triliun lebih. Ini diluar DAK, jika dapat dana DAK nanti, APBD kita akan bertambah menjadi Rp 1,9 triliun lebih. Kita target tahun 2026 akan tembus Rp 2 triliun,'' ujar Suhardiman.

Sedangkan pemakaian APBD 2025 untuk pembangunan, menurut Suhardiman akan terfokus untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan. Ia pun menarget akan menambah pembangunan 90 kilomoeter (KM) jalan baru di Kuansing.


''Fokus pembangunan kita tahun 2025, adalah pembangunan jalan. Kita akan bangun 90 km jalan baru, demi kelancaran aktivitas warga kita,'' jelas Suhardiman.

Sementara dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua I Satria Mandala Putra, besaran APBD Kuansing 2025 yang disetujui dan disahkan sebesar Rp1,733 triliun lebih.

Besaran itu sedikit terjadi penurunan dari usulan besaran RAPBD 2025 oleh Pemkab ke DPRD sebesar Rp1,818 triliun lebih. Di mana itu terjadi adanya pengurangan transfer keuangan dana daerah.

Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku APBD 2025 oleh Ketua DPRD H Juprizal SE MSi pada Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM.

Sebelum disetujui dan disahkan, DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Diki Susanto menyampaikan pendapat akhir DPRD. Pendapat akhir DPRD adalah rangkaian akhir yang dilakukan setelah pembahasan tahapan demi tahapan pembahasan RAPBD 2025. Mulai dari pembahasan tim Banggar-TAPD, lalu komisi-komisi dengan seluruh OPD. Penyampaian laporan komisi-komisi ke Banggar hingga pada pelaksanaan paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD.

Dikatakan Diki Susanto, anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB ini, besaran RAPBD yang diajukan semula oleh TAPD sebesar Rp1,818 triliun lebih. Tetapi setelah dilakukan pembahasan bersama berkurang menjadi Rp1,733 triliun lebih.

Dalam komposisi RAPBD 2025 itu, pemerintah memfokuskan terhadap pembangunan infrastruktur. Seperti jalan, jalan usaha tani, jalan kabupaten, jalan lingkungan, jalan pemukiman, box culver yang memang menjadi atensi DPRD Kuansing.

Kemudian, pada RAPBD 2025, DPRD Kuansing menilai perlunya penambahan penambahan anggaran pada Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Tanaman Pangan sesuai kemampuan keuangan daerah.(***)



Baca Juga